Kritik Terhadap Pengawasan Pemilu dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Bone Bolango

Wahyu Hidayat N. Ahmadong-Foto: Istimewa-

BACA JUGA:PPS Umumkan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 Di Kantor Lurah

Kesimpulan: Peran KPU dan Bawaslu yang Lebih Tegas dan ResponsifPilkada Kabupaten Bone Bolango 2024 seharusnya menjadi momentum penting dalam mendemokratisasikan proses pemilihan kepala daerah.

Namun, adanya dugaan pelanggaran pemilu terkait penghinaan yang dilakukan oleh jurkam menunjukkan bahwa masih banyak yang harus diperbaiki dalam sistem pengawasan pemilu kita. 

KPU dan Bawaslu sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keadilan pemilu, harus lebih tegas dan responsif dalam menanggapi pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan penghinaan dan ujaran kebencian.

Tanpa langkah-langkah tegas dari kedua lembaga ini, proses pemilu yang bersih dan adil akan tetap menjadi harapan yang jauh dari kenyataan.

BACA JUGA:TNI – Polri Siaga Amankan Pilkada Muratara, Rupit dan Rawas Ilir Dapat Perhatian Ekstra

BACA JUGA:KPPS Meninggal Dunia di Pilkada Serentak 2024, Sempat Konsumsi Jeruk Lalu Drop

* Penulis adalah Mahasiswa Megister Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan