Cek Lokasi Lahan Ponpes Khaira Ummah Lubuklinggau, DPRD Sumsel: Ini Tambang Rakyat, Kami Wajib Melindungi
Pendiri Ponpes Khaira Ummah H Indra Rozak saat bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel H Hasbi Assadiki yang datang mengecek lahan yang akan digunakan untuk membangun Ponpes Khaira Ummah, Senin 11 Desember 2023.-Foto : Dokumen Ponpes Khaira Ummat-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO – Kabar bahagia untuk warga Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.
Tak lama lagi akan bertambah satu pondok pesantren di ‘Kota Sebiduk Semare’ ini. Namanya Pondok Pesantren (Ponpes) Khaira Ummah.
Proses persiapan lahan untuk peletakan batu pertama terhadap ponpes ini terus dilaksanakan.
Tepatnya di RT 6 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat 2, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel H Hasbi Assadiki mencoba memecah batu sebagaimana profesi yang dijalani masyarakat di dekat lahan pembangunan Ponpes Khaira Ummah di RT 6 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.-Foto : Dokumen Ponpes Khaira Ummat-
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Butuh 8.358 KPPS, Cek Syarat dan Gajinya
Hal ini dibenarkan Pendiri Ponpes Khaira Ummah Ustadz Indra Rozak, M.Pd, Selasa 12 Desember 2023.
Sebelumnya, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Ponpes Khaira Ummah sempat diberitakan oleh salah satu media online bahwa ada galian C.
Menanggapi hal itu, Ustadz Indra Rozak menjelaskan, memang sempat ada alat berat di lokasi bakal ponpes ini.
“Alat berat itu digunakan untuk mengangkat batu untuk menutupi jalan lumpur di lokasi. Dan hanya Ahad 3 Desember 2023 itu saja. Selebihnya aktivitas di sini, warga mengambil batu pakai ban dikumpulkan di atas lahan kami ini sebelum dibeli orang,” tutur Indra Rozak.
BACA JUGA:Pemukiman di Mesat Jaya Lubuklinggau Diterjang Banjir, Warga : Setiap Hujan Was-was
Mendengar kabar itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Hasbi Assadiki juga langsung ke lokasi.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi pertambangan, Hasbi saat diwawancara Harian Pagi Linggau Pos kemarin menuturkan, adanya kontrol sosial dari masyarakat menurutnya wajar.
“Kontrol sosial itu wajar. Karena kita semua punya tanggung jawab terhadap lingkungan. Namun di sisi lain kehidupan masyarakat harus kita lindungi juga. Setelah saya ke lokasi ini, ternyata benar bukan galian C. Melainkan tambang manual dan ini dibolehkan selama tidak merusak lingkungan. Ada 66 Kepala Keluarga yang bergantung dengan penghasilan nambang batu manual di tepian sungai dekat lahan Pak Indra Rozak ini. Nah tugas pemerintah sekarang meluruskan dan melindungi masyarakat,” tutur Hasbi Assadiki.