Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui PMM 2025
Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui PMM 2025-Tangkaplayar-
Kepala sekolah dapat lebih mudah memantau dan mendukung kinerja guru, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Pembaruan PMM ini mencerminkan komitmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adaptif dan berkualitas.
BACA JUGA:20 Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah LLDikti II Belum Terakreditasi, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenag Siapkan Insentif Guru Non PNS
Pendekatan ini menitikberatkan pada kemudahan, relevansi, dan dampak langsung terhadap siswa.
Dengan sistem yang lebih sederhana namun tetap akuntabel, guru dan kepala sekolah diharapkan mampu menjalankan tugas mereka secara maksimal.
Pada akhirnya, langkah ini menjadi pijakan menuju pendidikan yang inklusif, bermakna, dan bermutu untuk semua.