Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
khususnya di bidang pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus mampu menjaga terselenggaranya pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan seperti pelayanan kesehatan,
pelayanan cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, remisi, asimilasi, dan Bimbingan Kerja bagi WBP.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Mengikuti Sidang TPP, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI, Ini Pesan Kalapas Lubuk Linggau
Komisi XIII DPR RI juga berharap melalui rapat ini dapat diperoleh aspirasi-aspirasi yang mampu menjadi solusi dalam meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menyampaikan bahwa Koordinasi yang baik akan menghasilkan Sinergitas yang baik pula, jadi Rapat ini merupakan salah satu media untuk kita meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi.
“Rapat ini juga penting untuk menyamakan persepsi masing-masing instansi yang terlibat, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa dieksekusi dengan baik agar dapat mewujudukan citra pemasyarakatan yang unggul,” ucapnya
Kegiatan diakhiri dengan diskusi terbuka antara Kemenkumham Sumsel dan Komisi XIII DPR RI,
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Lubuk Linggau Siapkan Program Pertanian
BACA JUGA:Percepat Layanan Integrasi, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Sidang TPP
beberapa pertanyaan disampaikan oleh Komisi XIII seperti penjabaran dari langkah-langkah penanganan Overcapacity Narapidana, Pemenuhan Layanan Integrasi, Pelatihan Petugas Lapas harus terjamin,
serta Kegiatan Kerja Narapidana harus mensejahterakan Narapidana.