Menjelang Tahun Baru 2025, Ada Aturan Baru Kemendikdasmen, Sistem Wajib Guru Mengajar 24 Jam Seminggu
Menjelang Tahun Baru 2025, Ada Aturan Baru Kemendikdasmen, Sistem Wajib Guru Mengajar 24 Jam Seminggu-Tangkap Layar -
Guru kini dapat memenuhi kewajiban 24 jam dengan memberikan bimbingan kepada siswa.
Hal ini mencakup kegiatan seperti membantu siswa dalam belajar, memberikan konseling, atau mendukung pengembangan bakat siswa di luar kelas.
BACA JUGA:Pengurus Cabor Desak Laksanakan Musprovlub KONI Sumsel
2. Mengikuti Pelatihan Profesional
Guru juga diizinkan menggunakan waktu mereka untuk mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.
Pelatihan yang diakui akan dihitung sebagai bagian dari kewajiban 24 jam.
Kemendikdasmen berjanji meningkatkan kualitas pelatihan untuk memastikan kegiatan ini benar-benar bermanfaat.
BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional 2024
3. Keaktifan di Masyarakat
Guru didorong untuk terlibat aktif dalam kegiatan masyarakat, seperti mengikuti organisasi, menjadi pelopor dalam acara tertentu, atau membantu kegiatan sosial.
Keterlibatan ini juga akan diakui sebagai bagian dari jam kerja.
Manfaat Sistem Baru
BACA JUGA:Pengurus Cabor Desak Laksanakan Musprovlub KONI Sumsel
BACA JUGA:Oknum Guru Diduga Lecehkan 10 Murid
1. Meningkatkan Keseimbangan Kerja Guru