UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen, Resmi Diumumkan Hari Ini di Jakabaring
UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen, Resmi Diumumkan Hari Ini di Jakabaring-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- UMP Sumsel 2025 akan diumumkan hari ini, Selasa 10 Desember 2024, di Golden Sriwijaya Building, Jalan Gub H Bastari, Jakabaring.
Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, memastikan bahwa UMP Sumsel 2025 naik sebesar 6,5 persen sesuai arahan pusat.
Menurut Deliar, kenaikan 6,5 persen ini berarti tambahan UMP Sumsel 2025 sekitar Rp 224.697 dari UMP sebelumnya yang berada di angka Rp 3.456.874.
Dengan demikian, UMP Sumsel 2025 akan menjadi Rp 3.681.571.
BACA JUGA:Prakiraan UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Jumlahnya
BACA JUGA:UMP 2025 Naik 10 Persen Awal Tahun, Menaker : Tunggu Terbit Permen Formulasi Pengupahan Baru
Deliar menjelaskan bahwa keputusan ini telah dirapatkan dan disepakati bersama oleh Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel.
Meskipun ada pihak yang mungkin tidak sepakat, arahan pusat memastikan kenaikan tetap dijalankan.
"Begitu juga untuk upah sektoral, diimbau untuk ikut naik 6,5 persen. Rincian lengkapnya akan diumumkan besok," ungkap Deliar.
Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra, menambahkan bahwa setelah pengumuman UMP, akan dilakukan penetapan UMK dan upah sektoral.
BACA JUGA:2025 UMP Naik 6.5 Persen, Maka UMP Sumsel Menjadi Rp3.681.570 Cek Selengkapnya
"Kami mengimbau agar UMK dan upah sektoral tidak berada di bawah UMP yang telah ditetapkan," jelasnya.
Ketua DPD KSPSI Sumsel, Abdullah Anang, menyambut baik kenaikan 6,5 persen ini dan mengapresiasi kebijakan pemerintah.
"Keputusan ini telah dibahas dan diterima bersama oleh Dewan Pengupahan. Kenaikan ini juga sejalan dengan arahan Presiden," ujar Anang.