Mantan Kades Akui Bagikan Uang Rp 500 Ribu Per Orang

Syamsul tampak lesu mengikuti Sidang Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Selasa 10 Desember 2024-Foto : Dok. Sumeks.Co-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan