Aplikasi Silampari Smart City Versi Android Belum Bisa Digunakan
Nata Suryopati-Foto : Dokumen Pribadi-
"Jadi masyarakat tidak perlu lagi repot tinggal akses satu portal Silampari Smart City di dalamnya tinggal pilih yang sudah ada," ucapnya. .
Adapun aplikasi internal kepegawaian diantaranya aplikasi Sinanan (Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian) yang dikembangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Diskominfo Musi Rawas Laporkan 4 Dimensi Smart City Unggulan ke Kementerian Kominfo
BACA JUGA:Wujudkan IKN Smart City, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Teknologi Digital
Kemudian, ada aplikasi Sicantik singkatan dari Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik.
Aplikasi Sicantik merupakan aplikasi perizinan online yang digunakan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuk Linggau untuk perizinan yang tidak diakomodir OSS.
Selain itu ada aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online. Inspektorat ada aplikasi WES singkatan dari whistle blowing sistem.
Aplikasi ini untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan ASN ataupun dugaan gratifikasi.
BACA JUGA:Aktivasi Aplikasi wondr by BNI, Ratusan wondr Squad Lubuk Linggau Antusias Ikut Color Run
BACA JUGA:Aplikasi BRImo dan Inovasi KUR Bikin Nasabah BRI Lubuklinggau Terpuaskan
Selanjutnya ada aplikasi lapor.go.id. aplikasi ini untuk masyarakat melapor. Dan sebagainya.
Pasalnya saat ini Pemerintah Pusat menekankan Pemerintah Daerah mengembangkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) namun terintegrasi.
Ke depan dititik beratkan untuk mengintegrasikan aplikasi yang ada. Pengembangan SPBE dengan memanfaatkan aplikasi yang sudah ada diintegrasikan ke satu portal atau konek ke portal.
Pemerintah Daerah tidak boleh lagi membuat aplikasi umum yang sudah ada di super Apps milik Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah diperbolehkan mengembangkan aplikasi khusus.
BACA JUGA:Kemudahan Bertransaksi dengan Aplikasi BRImo, Bayar Tagihan Listrik Kapan Saja Dimana saja dengan HP