Aplikasi Silampari Smart City Versi Android Belum Bisa Digunakan
Nata Suryopati-Foto : Dokumen Pribadi-
BACA JUGA:BRIN dan BPOM : Manfaatkan AI Smart Elektronik Registrasi Pangan Olahan Melalui Aplikasi e-RBA
Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. "Pemerintah daerah tidak boleh lagi membuat aplikasi umum sejenis yang sudah ada kecuali aplikasi khusus yang belum ada," ungkapnya.
Pemerintah Pusat juga nanti buat portal yang diberi nama Super App Ina digital. Super Apps milik Pemerintah daerah ke depan konek ke Super App Ina Digital.