Penganiayaan Dokter Koas Berujung ke KPK, Kok Bisa?

Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo -Foto : Dok Disway.id-

KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus penganiayaan Dokter Koas di Palembang berbuntut panjang. Kini diinformasikan harta kekayaan sang ayah dari dokter koas Lady Aurelia sedang dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Dikutip dari DISWAY.ID saat ini KPK sedang menelusuri soal adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari dokter koas Lady.

Berdasarkan keterangan dari anggota Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan mereka melakukan analisis LHKPN Dedy Mandarsyah tersebut. Ia mengaku KPK mencari tahu kebenaran terhadap aset yang dilaporkan.

"Saat pemeriksaan dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan," ungkap Budi, Selasa, 17 Desember 2024.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Keluarga Korban Tetap Tolak Damai

BACA JUGA:Ingat Insiden Penganiayaan di Rawas Ilir saat Pilkada, Satu Orang Pelaku Berhasil Ditangkap di Palembang

Bahkan KPK juga sudah menelusuri beberapa harta milik Deddy yang diduga belum dilaporkan. Diketahui, berdasarkan laporan LHKPN Deddy memiliki harta senilai Rp9,4 miliar.

"Untuk itu masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait, dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan nyata masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ajak Budi.

Harta kekayaan Dedy Mandarsyah menjadi sorotan lantaran berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada, Senin, 16 Desember 2024, Deddy memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar. 

Sebelumnya nama Dedy jadi sorotan pasca adanya kasus penganiayaan dokter koas Luthfi oleh sopir Sri Meilina, istri Dedy. Penganiayaan dipicu oleh jadwal piket sang anak dokter koas Lady dimalam tahun baru. Dimana Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Lutfi untuk membahas ketidakpuasan anaknya soal jadwal jaga dokter koas.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Berakhir Damai

BACA JUGA:Biduan Asal Muba jadi Otak Penganiayaan Sopir Travel Lubuklinggau

Ibu dari Lady ini awalnya mengajak dokter koas Lutfi untuk bertemu dan membahas soal jadwal jaga koas anaknya. Nyatanya pertemuan tersebut berakhir pemukulan terhadap Lutfi oleh pria berbaju merah yang merupakan sopir dari ibu Lady Aurelia. Kini Datuk sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) karena terbukti melakukan pemukulan di bagian kepala, pipiki, dan cakaran di leher. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa kamera pengawas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan