Penilaian Ombudsman RI, Disdikbud Lubuk Linggau Tempati Posisi 2 se-Sumsel
Kepala Disdikbud Kota Lubuk Linggau Firdaus Abky, S.Pd, SH, M.Pd. -Foto: Dokumen Pribadi-
“Sekali lagi saya berterima kasih kepada seluruh tim di Disdikbud Lubuk Linggau. Capaian ini berkat kerja tim dari sisi layanan dan pembenahan administrasi serta dokumen-dokumen. Artinya disamping kita memberikan layanan secara prima oleh aparatur yang berkompeten, dari sisi administrasi dan dokumen pun terinci. Dan memang layanan satu pintu yang sudah kita lakukan, “ jelasnya.
Disamping itu, terang Firdaus, layanan dan sarana prasarana untuk difabel pun juga sudah disediakan di Disdikbud Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Disdikbud Apresiasi SDIQ Ar-Risalah Lubuk Linggau yang Sukses Adakan Panggung Kreativitas VI
BACA JUGA:Disdikbud Lubuk Linggau Sukses Adakan Seminar Character Building Based On Mindset Change
Selain tentang layanan difabel, kata Firdaus, Disdikbud berupaya memberikan layanan cepat dan tepat untuk masyarakat yang mau legalisir ijazah.
“Layanan Legalisir Ijazah 1 pintu. Seperti bagi yang menghadapi yang mau tes, mereka kan mau cepat dan tepat. Maka kami layani sesuai SOP,” terangnya.
Firdaus menargetkan tahun depan bisa naik ke posisi 1.
“Target Disdikbud Kota Lubuk Linggau menempati posisi 1 ini saya yakin bukan mimpi yang mustahil karena kita pernah di posisi 7 lalu melakukan pembenahan kemudian bisa menempati posisi 2. Upaya-upaya akan kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” tuturnya.