Resmi Berlaku! Aturan Baru Ganti STNK dan BPKB Jika Pindah Rumah Mulai 1 Januari 2025
Resmi Berlaku! Aturan Baru Ganti STNK dan BPKB Jika Pindah Rumah Mulai 1 Januari 2025-Tangkap Layar -
STNK asli.
Hasil cek fisik kendaraan.
Tanda bukti pendaftaran BPKB.
2. Jika Pindah Alamat ke Luar Wilayah Regident
Dokumen tambahan yang diperlukan:
Tanda bukti identitas:
KTP bagi WNI.
Izin tinggal tetap atau kartu izin tinggal terbatas bagi WNA.
BACA JUGA:Pengen Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024? Segini Biaya, Syarat dan Caranya
BACA JUGA:Emang Boleh Tunjukan STNK lewat Video Call saat Kena Tilang Polantas?
NIB dan NPWP untuk badan usaha.
Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang diberi kuasa (jika diwakilkan).
Akta perubahan alamat badan hukum.
Bukti pembayaran PNBP mutasi kendaraan keluar wilayah regident.
Biaya Penggantian STNK