PPN 12 Persen Mulai 2025, Jasa Pendidikan-Kesehatan Kena, Ini Kreterianya
PPN 12 Persen Mulai 2025, Jasa Pendidikan-Kesehatan Kena, Ini Kreterianya-Tangkap Layar -
Dana yang terkumpul nantinya dapat dialokasikan untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.
Dengan mengenakan PPN pada jasa premium, pemerintah berharap dapat memperkuat pendanaan berbagai program sosial dan infrastruktur publik.
BACA JUGA:Cek Para Pengusaha, Ini Barang dan Jasa Kena Pajak PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Raih 3 Penghargaan dari KPPN
Pemerintah menargetkan penyelesaian daftar kriteria layanan premium ini sebelum akhir tahun 2024.
Implementasi aturan diharapkan dapat berjalan efektif pada awal tahun 2025.
Pengenaan PPN 12 persen ini diperkirakan akan meningkatkan biaya pada jasa pendidikan dan kesehatan premium.
Konsumen layanan premium harus membayar lebih mahal, sementara institusi penyedia jasa mungkin perlu menyesuaikan strategi bisnis mereka.
BACA JUGA:Munculnya Halal dan Haram Pajak? Bukan Soal PPN 12 Persen
BACA JUGA:34 Barang dan Jasa Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya yang diterapkan 1 Januari 2025
Kebijakan PPN 12 persen ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan keadilan fiskal.
Dengan mengalokasikan pajak dari sektor premium untuk mendukung layanan publik, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang lebih inklusif dan berkelanjutan.