Gara-gara Tuak Ditendang, Pemuda Pengangguran di Lubuk Linggau Ini Tusuk Korban dengan Pisau
Ari Saputra (21) saat ditangkap dirumah orang tuanya di Jalan Perintis RPH RT2 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk linggau Utara ll, Rabu 18 Desember 2024 -Foto : Dok. Polres Linggau-
KORANLINGGAUPOS.ID - Sempat kabur ke Jambi, tersangka penganiayaan dan penusukan, Ari Saputra (21) akhirnya berhasil ditangkap dirumah orang tuanya di Jalan Perintis RPH RT2 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk linggau Utara ll, Rabu 18 Desember 2024.
Pengangguran ini ditangkap, karena melakukan penganiayaan dan penusukan dengan Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau ke korbannya, Asan Basri warga Jalan Harapan Kecamatan Lubuk linggau Timur ll, 28 November 2024 lalu, di Jalan Garuda Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuk linggau Barat ll sekitar pukul 02.00 wib.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan mengatakan peristiwa tersebut berawal dari tersangka saat itu sedang minum tuak bersama temannya Madi dan Rian. Lalu korban, Asan lewat sambil memegang Lem Aibon dan tiba-tiba menendang minuman tuak yang berada di lantai depan tersangka.
Tidak terim tuaknya ditendang, tersangka langsung berkata ke korban "San apo mintak maaf apo sengajo” dan dijawab korban "Ai Cuma Tuak be, apo kendak kau ku turut"
BACA JUGA:Razia Gabungan Polres Musi Rawas dan Sat PolPP, Berhasil Sita 75 Liter Tuak
BACA JUGA:Fakta Dibalik Tempat Pesta Narkoba Berkedok Lapo Tuak, Suami Istri Ditangkap di Musi Rawas
Saat itu Asan langsung menarik badan tersangka dan mengajak tersangka berkelahi sambil berkata kotor. Tak yerima tersangka berkata ke Asan "baseng men kau nak ngajak belago" lalu Asan mengajak tersangka ke arah pinggir jalan.
"Saat Asan berbalik badan, tersangka langsung mengambil Senjata Tajam jenis Pisau dari pinggang sebelah kanan dan langsung menusuk korban kearah punggung sebelah kiri sebanyak satu kali," ungkap Kasat.
Korban pun langsung melarikan diri namun masih dikejar oleh tersangka. Korban berteriak meminta pertolongan dengan orang sekitar, karena takut tersangka langsung melarikan diri kearah Stasiun. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuk Linggau.
Korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri dengan kedalaman lima cm.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Gerebek Tempat Pesta Narkoba Berkedok Lapo Tuak
BACA JUGA:Juragan Tuak Asal Musi Rawas Terima Hukuman Berat
Setelah laporan korban diterima, kemudian Tim Macam beserta Riksa Unit Pidum melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi yang terkait perkara tersebut. Dari hasil penyelidikan, telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas tersangka lalu dilakukan pencarian keberadaan tersangka. Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 wib Tim Macan berhasil mengamankan tersangka Ari di rumah orang tuanya.
"Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban. tersangka dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat.