Ulama Lubuk Linggau: Istri yang Suaminya Sudah Berbuat Buruk Termasuk Judi Online, Boleh Gugat Cerai

Ustadz Raji – Ketua 5 MUI Lubuk Linggau. -Foto: Dokumen Pribadi-

Secara teknis, untuk taubat dari judi maka hapus semua akses terhadap judi online termasuk pertemanan dengan orang-orang yang mengenalkan maupun bersama kita judi online.

Mengingat judi online sudah mengakibatkan dampak kerusakan sosial yang luar biasa, maka Ustadz Raji meminta semua pemangku kepentingan terutama bagi pembuat undang undang seperti DPR, pemerintah, penegak hukum semoga bisa melaksanakan apa yang sudah jadi aturan Negara tentang judi online. 

“Kalau aturan tentang judi online belum ada, pemerintah harus membuatnya dan dilaksanakan setegas-tegasnya.Tutup web, link judi online. Karena sudah luar biasa kerusakannya. Saya berkeyakinan, pemerintah kepolisian tahu siapa dalang dibalik judi online ini. Karena kepolisian dan pemerintah jauh lebih hebat dibanding para pembuat judi online ini,” ungkap Ustadz Raji.

Jangan lupa sinergi dengan ulama, agar ulama memberikan pencerahan  bimbingan pada masyarakat tentang perbaikan diri terutama dari judi online.

BACA JUGA:Dewi Perssik dan Mantan Istri Mayor Teddy Kini Jadi Sorotan Netizen, Soal Beda Pendidikan

BACA JUGA:Cekcok Batas Tanah di Binjai Lubuklinggau, Pasangan Suami Istri Nyaris Hilang Nyawa

“Semoga kita semua dan anak keturunan kita dijauhkan dari mudharat judi online ini,” doanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan