Putus Asa, Seorang Bapak ditemukan Jadi Tengkorak Dengan Gantung Diri
Seorang Petugas Kepolisian dari Satreskrim Polres Lubuk Linggau saat mengevakuasi penemuan mayat di bedeng kasma milik Rian di RT. 02 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau. Minggu 29 Desember 2024- Foto : Dokumen Polres Lubuk Linggau-
KORANLINGGAUPOS.ID - Pada Minggu 29 Desember 2024 pagi sekira pukul 09.00 WIB gempar.
Pasalnya telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki - laki di RT. 02 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
Adapun Identitas Mayat tersebut yakni Mat Yasin (65) warga jalan Pembangunan Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
Saat ditemukan korban sudah menjadi tengkorak bergantungan kusen belakang rumah di bedeng kasma milik Rian
BACA JUGA:Kakek di Lubuk Aman Lubuklinggau Akhiri Hidup di Kontrakan, Diduga Sering Dipukul Anak
Mayat pertama ditemukan oleh Endorai warga setempat bahwa pukul 09.00 WIB Endorai sedang mencari adiknya Rian di seputaran Bedeng milik Rian yang dikarenakan adiknya tersebut membawa kabur motor orang tuanya yang digadai.
Selanjutnya Endorai mencari adiknya tersebut di salah satu bedeng dengan nomor A1. Kemudian Endorai masuk ke dalam bedeng tersebut untuk mencari adiknya, setelah masuk didalam bedeng tersebut Endorai melihat mayat dengan posisi sudah tergantung diri di kusen bagian belakang rumah (Dapur).
Selanjutnya Endorai melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu warga yang tinggal dibedeng dan RT setempat serta pemilik bedeng.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Minggu 29 Desember 2024 Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
BACA JUGA:Akhiri Krisis Besar Pep, Manchester City vs Nottingham Forest, EPL 2024, Tayang di Mana?
BACA JUGA:Frustasi Ditinggal Adik Kandung, Lansia di Musi Rawas Akhiri Hidup
"Untuk mayat sudah dikebumikan pihak keluarganya karena pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi terhadap korban, serta Pihak Keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan pemeriksaan Autopsi yang ditandatangani diatas materai Rp10 ribu
oleh Nur Mala Dewi selaku anak pertama dari korban". Ungkap Kasat Reskrim