Realisasi PAD Kota Lubuk Linggau Rp 61,7 Miliar
Kantor Bapenda Kota Lubuk Linggau -Foto : Dokumen Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuk Linggau tahun anggaran 2024 terealisasi 70 persen atau Rp 61,7 miliar.
Realisasi tersebut meningkat Rp 10 miliar dari tahun 2023.
"Tahun 2023 realisasi PAD kita Rp 51 miliar tahun 2024 Rp 61 miliar," kata kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda) Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Menurunnya realisasi PAD tersebut dari 11 jenis PAD yang terdiri 9 jenis pajak dan 2 retribusi.
BACA JUGA:Dapat Bagi Hasil Pajak Bapenda Kota Lubuk Linggau Segera Data Kendaran Bermotor
Dari realisasi PAD 61,7 miliar tersebut diantaranya dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekitar Rp 8 miliar. "Realisasi PBB lebih kurang 40 persen," tambahnya.
Diakuinya bahwa target PBB-P2 belum dilaksanakan secara penuh ZNT (Zona Nilai Tanah) karena kenaikannya drastis sehingga memberikan stimulus, pengurangan, sehingga belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
"Namun untuk pajak yang lain sudah diatas 90 persen realisasinya. Bahkan yang terealisasi 100 persen ada beberapa jenis pajak diantaranya parkir, penerangan jalan, restoran, pajak reklame dan pajak parkir," paparnya.
"Target kita sampai akhir tahun per 31 Desember 2024. Jika ada pajak yang belum dibayar wajib pajak maka menjadi pajak terutang, yang akan kita tagih di tahun 2025. Tapi secara target kita tidak tercapai," jelasnya.
BACA JUGA: 4 Hal ini Pemicu Pelantikan Calon Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada Serentak Diundur Maret 2025
BACA JUGA:Begini Tanggapan Pengamat Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD
Hendra Gunawan menjelaskan mengenai target PBB-P2 dilakukan bertahap karena masih ada yang tidak sesuai dengan bangunan dan luas tanah. "Kalau zona kita sudah menerapkan ZNT, tahun depan masih kita berikan stimulus. mungkin tahun-tahun kedepannya lagi bertahap stimulus kita kurangi," paparnya.
Hendra Gunawan mengungkapkan penagihan piutang pajak dengan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, efektif terbukti cukup banyak wajib pajak yang menyelesaikan hutang pajak mereka, pada tahun 2024 setidaknya piutang pajak yang dibayar wajib pajak tembus Rp 3 miliar.