Ujian Nasional Kembali Digelar pada 2026, Apa yang Berubah?
Ujian Nasional Kembali Digelar pada 2026, Apa yang Berubah?-tangkap layar-
"Jika UN digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, ini jelas harus ditolak. Karena bersifat high-stakes testing bagi murid," ujar Iman.
Ia menambahkan bahwa UN di masa lalu hanya berorientasi pada penguasaan akademik dan mengabaikan aspek lain dalam pendidikan.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar UN bersifat low-stakes, yakni tidak memiliki risiko langsung terhadap capaian akademik siswa.
BACA JUGA:Persiapan Adakan Ujian Nasional, Kepala Disdikbud Lubuk Linggau : Beri Sekolah Kewenangan
BACA JUGA:Ujian Nasional Diadakan Lagi, Begini Kata Dr Rusmana Dewi
Rekomendasi P2G untuk Pelaksanaan UN
P2G memberikan beberapa rekomendasi agar pelaksanaan UN tidak mengulang kelemahan di masa lalu, yaitu:
Evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh untuk meningkatkan mutu dan standar nasional.
Membentuk lembaga independen untuk menilai pencapaian standar pendidikan.
Menjadikan UN sebagai asesmen pemetaan kompetensi siswa, bukan sekadar ujian mata pelajaran.
BACA JUGA:Ujian Nasional Diterapkan 2026? Jawaban Pasti Tapi ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
BACA JUGA:Ujian Nasional Diadakan Lagi, Begini Kata Dr Rusmana Dewi
Fokus pada literasi dan numerasi sebagai keterampilan mendasar siswa.
Kembalinya Ujian Nasional (UN) pada 2026 menjadi momen penting dalam sistem pendidikan Indonesia.
Namun, tantangan besar masih menanti, termasuk perumusan skema yang adil dan tidak membebani siswa