Kesal Sering Dimaki, Suami di Musi Rawas ini Nekat Curi Uang dan Motor Istri Siri
Marwansyah (23), warga Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang diamankan lantaran nekat mencuri uang dan motor istri sirihnya-Foto : Dok Polres Musi Rawas-
Tak sampai disitu, korban juga mengecek STNK dan BPKB motor merk Honda Verza ternyata juga ikut hilang, yang ia letakkan di bawah kasur dalam kamar korban.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda PCX, satu buah hp merk Realme C11 warna biru, uang tunai Rp 1.443.000, satu lembar STNK dan BPKB mobil dan apabila dihitung keseluruhan senilai Rp. 36.443.000. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Perselingkuhan Suami Dihentikan, Istri Sah Seorang Pejabat akan Terus Cari Keadilan
BACA JUGA:Ulama Lubuk Linggau: Istri yang Suaminya Sudah Berbuat Buruk Termasuk Judi Online, Boleh Gugat Cerai
Lalu Tim "Landak" Satreskrim Polres Mura, mendapatkan informasi tersangka berada di salah satu rumah di Kelurahan Taba Jemekeh, Kota Lubuk Linggau.
Mereka langsung ke lokasi dan benar tersangka berada di lokasi. Personil pun langsung meringkus tersangka hingga digelandang ke Mapolres Mura, untuk dimintai keterangan lebih lanjut tanpa melakukan perlawanan.
Saat diintrogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor beserta kunci kontak dan STNK, uang tunai Rp.1.443.000, dan satu buah hp merk Realme C11 warna biru milik korban.
"Selain tersangka, kami juga menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna merah dan kunci kontak beserta STNKB, satu)m buah HP merk Realme C11 warna biru, tiga buah Surat Tanda Nomor Kendaraan, dua buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, dua buah Pelat Kendaraan dengan Nomor Polisi BG 3710 GAH," tambahnya.
BACA JUGA:Kesal Ditegur Karena Judi Slot, Suami Tegah Tusuk Istrinya
BACA JUGA:Terjadi di Musi Rawas, Suami dan Mantan Berebut Nikahkan Anak Berakhir Tragis
Menurut Kasat Reskrim motifnya tersangka melakukan pencurian ini, lantaran sering dimaki sang istri dan sering ribut besar. Salah satu penyebabnya ya lantaran sang suami sering bermain Judi Online.
"Hal ini membuatnya dendam dan kesal, sehingga nekat melakukan pencurian barang milik istri sirihnya ini. Bahkan sebelum ia melakukan aksinya ini juga sempat cekcok dan ribut besar dengan istrinya. Barang yang ia ambil juga memang terbukti milik istri sirinya. Dan untuk perkara pencurian atau pencurian dalam keluarga sesuai dengan Pasal 362 KUHPidana dan Pasal 367 KUHPidana, suami istri yang menikah secara sah dimata hukum jika terbukri mengambil barang istri tanpa sepengetahuan bisa dikenakan pasal ini, apalagi keduanya menikah secara sirih yang tidak ada kekuatan hukumnya, makanya bisa diproses hukum," jelas Kasat Reskrim.
Selang beberapa hari setelah mencuri lanjutnya, korban sempat melapor ke Polsek, disarankan untuk mediasi tapi dari korban dan suami tidak ada titik temu.
"10 hari setelah mencuri uang istrinya diakui tersangka sudah habis terpakai, salah satunya untuk judi. Dan motor serta BPKB Mobil juga sempat mau dijual dan digadaikan namun belum sempat dilakukan tersangka sudah berhasil diamankan," tambahnya.