Fix Sudah! Daftar Tenaga Honorer Ini Gagal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Apakah Kamu Termasuk?

Fix Sudah! Daftar Tenaga Honorer Ini Gagal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Apakah Kamu Termasuk?-Tangkap Layar -

2. Terdata secara resmi dalam database BKN.

3. Tidak mengundurkan diri atau dinyatakan mundur karena kelalaian administrasi.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Baru Resmi Jadi PPPK Bisa Terancam Dipecat Kok Bisa? Simak 10 Hal Ini

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.

Namun, pelamar harus mematuhi aturan dan prosedur agar bisa lolos seleksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan