Tersangka Kasus Korupsi Panwaslu Kembalikan Kerugian Negara, Kajari: Tidak Menghapuskan Pidana

Kajari Ogan Komering Ilir Hendri Hanafi SH MH dan jajaran menunjukkan uang Negara yang dikembalikan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu, Selasa 21 Januari 2025-Foto : Dok. SUMEKS.CO-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan