Tersangka Kasus Korupsi Panwaslu Kembalikan Kerugian Negara, Kajari: Tidak Menghapuskan Pidana
Editor: SULIS
|
Selasa , 21 Jan 2025 - 21:18
Kajari Ogan Komering Ilir Hendri Hanafi SH MH dan jajaran menunjukkan uang Negara yang dikembalikan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu, Selasa 21 Januari 2025-Foto : Dok. SUMEKS.CO-