Keluarga Pasien Keluhkan Tarif Ambulance Mahal Senilai Jutaan, Dinkes Segera Investigasi Puskesmas
Kepala Dinkes Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah memimpin rapat pembentukan tim investigasi dugaan pungutan tarif ambulance Puskesmas Mekar Jaya, Selasa 21 Januari 2025-Foto : Rilis Pemkab Muba-
Namun saat dalam perawatan, pasien tersebut meninggal dunia.
Dan karena rumah pasien (rumah duka,red) jauh maka pasien yang meninggal dibawa memakai ambulance milik Puskesmas Mekar Jaya, Kecamatan Keluang.
BACA JUGA:Pasien Puskesmas Megang Lubuk Linggau Didominasi Penderita ISPA, Kenali Gejalanya
BACA JUGA:1.974 Pasien Darah Tinggi Primer Terdata di Puskesmas Megang Lubuk Linggau
Dan kaget bukan main keluarga pasien saat Puskesmas Mekar Jaya menyebut tarif menggunakan ambulance itu lebih kurang Rp 2 juta.
Dalam kondisi berduka ditambah pasien merupakan keluarga kurang mampu sangat terpukul dengan hal ini. Bahkan pihsk Puskesmas Mekar Jaya tidak memberi pasien kebijakan tarif bagi keluarga pasien ini.
Dalam berita itu disebutkan keluarga pasien yang keberatan di dalam tarif pembayaran yang dikeluarkan Puskesmas Mekar Jaya atas perawatan pasien yang meninggal itu total Rp 1.750.000 dengan rincian:
* Biaya UGD Rp 300.000
* Biaya dokter Rp 150.000
* Minyak Ambulance Rp 500.000
* Setor Puskesmas Rp 500.000
* Cuci Ambulance Rp 100.000
* Sopir Rp 200.000