Pengurus OSIS dan Pramuka Bisa Masuk Sekolah Negeri Jalur Prestasi, SPMB Tahun 2025
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti saat konfrensi pers di kantornya menjelaskan terkait kuota jalur prestasi dari sisi kepemimpinan -Foto : Disway.id-
KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar baik untuk pengurus ekstrakulikuler OSIS dan Pramuka. Pasalnya pada penerimaan murid baru tahun ini, mereka salah satu yang akan menjadi skala prioritas.
Kebijakan baru ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Dikutip dari disway.id jika tahun sebelumnya terdapat dua jenis penerimaan khusus untuk jalur prestasi, yakni prestasi akademik, seperti kejuaraan olimpiade sains dan non-akademik, seperti olahraga dan seni.
Namun ditahun 2025 ini, ia memberikan tambahan pada jalur prestasi yakni dari sisi kepemimpinan.
BACA JUGA:Penerimaan Siswa Baru Sekolah Negeri 2025, Berikut Kelebihan SPMB Jalur Domisili
BACA JUGA:Sistem Baru, Aktif di OSIS dan Pramuka Bisa Jadi Modal Siswa SPMB Jalur Prestasi
Lalu siswa yang mana. Yakni siswa yang aktif menjadi pengurus organisasi, seperti OSIS dan Pramuka. Keduanya bisa diajukan sebagai pertimbangan masuk sekolah tujuan.
"Untuk jalur prestasi yang baru ditambah lagi jalur kepemimpinan. Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pengurus misalnya Pramuka dan lain-lain nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ungkap Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga memastikan jika kebijakan baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dilaksanakan pada 2025 ini. Pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam kebijakan SPMB 2025 ini akan membuka empat jalur, di antaranya Domisili, Prestasi, Afirmasi, serta Mutasi.
PPDB membuka keempat jalur tersebut sebenarnya sudah ada sebelumnya, tetapi kini terdapat sejumlah perubahan, termasuk pada jalur prestasi.
BACA JUGA:PPDB menjadi SPMB 2025 Resmi! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Alasan Pergantian ini
BACA JUGA:PPDB Diganti SPMB, Begini Bocoran Sistem Baru yang Lebih Inklusif
Sementara untuk jumlah siswa yang akan diterima pada jalur prestasi ini akan bergantung pada daya tampung masing-masing sekolah. Dan bisa menentukan berapa persen siswa yang diterima melalui jalur ini, dengan ketentuan minimal tertentu.
Ini jugalah yang terjadi perubahan dari PPDB menjadi SPMB di tahun 2025.