Anak Punk di Lubuk Linggau Kedapatan Simpan Ganja, Residivis Jambret

R (31) diamankan polisi karena membuat kericuhan di jalan -Foto : Dok Polres Lubuk Linggau-
KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang anak punk di Lubuk Linggau R (31) diamankan polisi karena membuat kericuhan di jalan.
Ternyata saat diamankan, petugas menemukan satu paket ganja. R juga diketahui merupakan residivis kasus jambret di Kota Jambi.
Sebelumnya kericuhan terjadi di dekat pos polisi di Simpang RCA di Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kamis 30 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.
BACA JUGA:BHL Di Lubuk Linggau Ditangkap, Simpan Ganja dan Sabu di Bawah Meja Dapur
BACA JUGA:Refleksi Hari Ibu, Hj Henni Kristiati: Menjadi Ibu itu Memang Lelah, karena Ganjarannya Syurga
Menurutnya anak punk ini berawal dari Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau menerima laporan dari anggota Satlantas Polres Lubuk Liggau ada perkelahian antar anak punk di Simpang RCA.
"Kami sampai di TKP langsung mengamankan mereka," ungkapnya.
Kurniawan mengaku saat polisi datang, rombongan anak punk tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Kami hanya berhasil mengamankan satu orang, inisial R," jelasnya.
BACA JUGA:Dua Orang Kepercayaan H. Halim Alim Diganjar Masing-masing Dua Tahun
BACA JUGA:Pelantikan Presiden 2024-2029 Prabowo, Megawati, SBY, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo
Saat diperiksa, R kedapatan menyimpan satu paket bungkusan kertas berisi narkotika jenis sabu didalam celananya. Tak hanya itu, saat diperiksa ia juga positif menggunakan ganja.
"Dan R juga seorang residivis kasus jambret di Kota Jambi pada tahun 2020," tambahnya.