Benarkah PPPK Bisa Diangkat Menjadi PNS? Begini Mekanismenya

Benarkah PPPK Bisa Diangkat Menjadi PNS? Begini Mekanismenya-Tangkap Layar -

3. Lulus Tahapan Seleksi

Sama seperti pelamar lainnya, PPPK harus melalui seleksi administrasi, ujian kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

BACA JUGA:Honorer Dipastikan Diangkat jadi ASN PPPK, BPKAD Lubuk Linggau Bocorkan Jaminan Gaji

PPPK bisa diangkat menjadi PNS, tetapi harus mengikuti mekanisme seleksi CPNS seperti pelamar lainnya.

Tidak ada aturan yang memungkinkan PPPK secara otomatis beralih status menjadi PNS.

Bagi PPPK yang ingin menjadi PNS, persiapkan diri dengan baik dan pastikan memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi terkait. Semoga informasi ini bermanfaat!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan