Hanya untuk Masyarakat Miskin, Catat ini 8 Golongan yang Dilarang Pakai LPG 3 Kg

Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 sudah jelas mengatur mana golongan masyarakat yang boleh dan tak boleh beli dan menggunakan LPG 3 Kg -Foto : Humas Pertamina -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan