Mau Jadi Agen elpiji 3 Kg, Segini Banyaknya Uang yang Harus Disiapkan dan Persyaratan yang Disediakan
Mau Jadi Agen elpiji 3 Kg, Segini Banyaknya Uang yang Harus Disiapkan dan Persyaratan yang Disediakan-Tangkapan Layar-
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat
- Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian dari daerah setempat
- Begitu juga SKCK untuk Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan
BACA JUGA:Masyarakat Ngaku Sulit Beli LPG 3 Kg, Disperindag Mura Lakukan Ini
BACA JUGA:Wajib Pajak Ada Info Terbaru Lapor SPT Secara Online, Begini Langkah Caranya Lapornya
- Kemudian melampirkan bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha (berupa rekening koran 3 bulan terakhir).
- Melampirkan deposito dengan saldo minimal Rp750.000.000 untuk keagenan elpiji, Rp3.500.000.000 untuk SPBE dan Rp 2.000.000.000 untuk BPT
Setelah calon mitra dinyatakan layak sebagai Agen elpiji PSO, maka calon mitra belum dapat beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan Keagenan elpiji 3 Kg dan diikat kontrak.
Pelaksanaan operasional Agen elpiji 3 Kg harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) PT Pertamina.
BACA JUGA:Kompor Listrik Solusi Gas LPG Sulit, 9 Rekomendasi Msak Berkualitas Tanpa Gas
BACA JUGA:Disperindag Musi Rawas Monitoring di Pangkalan LPG, Jamin Ketersedian LPG 3 Kg untuk Masyarakat
Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT Pertamina
Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai: