Sertifikat Ketahanan Pangan jadi Jaminan Kualitas dan Keamanan Produk Lokal
Plt Kepala DKP Kabupaten Mura Ervan Malik,SP.MSi saat memberikan sertifikat kepada masyarakat - FOTO : Gilang Andika-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) pastikan, produk lokal seperti buah dan sayuran yang beredar di pasaran aman di konsumsi masyarakat.
Jaminan ini mereka berikan melalui program sertifikasi buah dan sayuran untuk meningkatkan keamanan produk buah maupun sayur lokal.
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 4 Februari 2025 Plt Kepala DKP Kabupaten Mura Ervan Malik,SP.MSi melalui Kabid Keamanan Pangan, Hendri Kesuma,S.Sos.MSi mengatakan sertifikasi pangan menjadi jaminan mutu suatu produk, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Sertifikasi pangan ada beberapa bagian seperti, sertifikat prima I, sertifikat prima II, dan sertifikat prima III. Untuk saat ini Kabupaten Mura menggunakan prima III, karena setiap sertifikat memiliki standar masing-masing,” ungkap Hendri.
BACA JUGA:Mengawali 2025 OKKPD Kota Lubuk Linggau Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Pangan Komoditas Durian
Setiap sertifikat prima dari I sampai III memiliki ciri khas logo masing-masing. Untuk prima I produk aman dikonsumsi, bermutu baik cara produksi yang ramah lingkungan dan sertifikat dikeluarkan oleh OKKP Provinsi.
Sedangkan sertifikat prima II aman dikonsumsi, dan bermutu baik yang dikeluarkan oleh OKKP Daerah. Sementara sertifikat prima III produk aman konsumsi, dikeluarkan oleh DKP daerah.
Untuk Kabupaten Mura kenapa masih menggunakan prima III, karena jika ingin ke prima II dan prima I harus menyiapkan beberapa persyaratan yang ditentukan.
Sampai akhirnya yang paling tinggi organik yang tidak sedikitpun menggunakan bahan kimia.
BACA JUGA:Dukung Asta Cita Presiden Swasembada Pangan, Ini yang Akan Dilakukan Lapas Lubuk Linggau
Untuk saat ini Kabupaten Mura, masih menggunakan pupuk dan pestisida dengan menggunakan bahan kimia, tetapi tidak melampaui ambang batas yang masih bisa dikonsumsi.