BKN Terapkan Work From Anywhere 2 Hari untuk Efisiensi Anggaran 2025
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/fb262b33b84f3d94480c99d3f82fe344.jpg)
BKN Terapkan Work From Anywhere 2 Hari untuk Efisiensi Anggaran 2025-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efisiensi anggaran 2025 untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan optimal.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan efisiensi anggaran 2025 ini adalah dengan menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi ASN.
Kebijakan efisiensi anggaran 2025 ini diumumkan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif, dalam apel pagi rutin yang diikuti oleh para pegawai.
Dalam pernyataannya, Zudan Arif menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang lebih responsif, efektif, dan efisien.
BACA JUGA: Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Instruksikan Efisiensi Anggaran, Begini Tanggapan Sekda Lubuk Linggau
Dengan diterapkannya skema kerja ini, ASN akan bekerja dari rumah selama dua hari dalam seminggu dan tetap bekerja di kantor selama tiga hari.
Langkah ini tidak hanya mengurangi biaya operasional, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas kerja, produktivitas, serta keseimbangan antara kehidupan dan pekerjaan bagi ASN.
Untuk mendukung efisiensi anggaran yang lebih luas, BKN juga menerapkan 10 kebijakan strategis berikut:
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenkeu Setujui Usulan Tambahan Anggaran untuk Tukin Dosen
1. Peniadaan jam kerja fleksibel guna meningkatkan disiplin dan efisiensi waktu kerja.
2. Pemberlakuan WFA selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari untuk mendukung efektivitas kerja.
3. Sistem pelaporan kinerja harian yang lebih konkret untuk memastikan produktivitas pegawai.
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri guna menekan biaya operasional pemerintah.
BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman dan Antisipasi Pelanggaran, Anggota Polres Musi Rawas Ikuti Asistensi Hukum