WFA Bagi ASN 2-3 Hari Per Minggu, ASN Ditekan 10 Rencana Kebijakan
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/e8e87e58b53c1d6537c662dafe359301.jpg)
WFA Bagi ASN 2-3 Hari Per Minggu, ASN Ditekan 10 Rencana Kebijakan--Tangkapan Layar
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bakal diterapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ajakan BKN tersebut mengenai WFA akan diterapkan selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor dalam seminggu.
Mengenai WFA bagi ASN ini sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yakni tentang EfisiensiAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKN, Zudan Arif dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat 7 Februari 2025.
BACA JUGA:ASN dan PNS THR dan Gaji ke-13 Sudah Dipersiapkan, Cek Segini Besaran dan Pencairannya
BACA JUGA:1.162 Tenaga Non ASN di Musi Rawas Sudah Mendaftar Seleksi PPPK Tahap II
Ia mengatakan institusi telah menetapkan 10 kebijakan bagi pegawai BKN.
Dan itu sekaligus juga menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.
"Ini sesuai instruksi Presiden sebagai efisiensi anggaran semoga ini bisa kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN," ungkap Zudan.
Dilanjutkannya, sekaligus mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki.
BACA JUGA:16 - 17 April ASN Boleh WFH. Ini Aturan Resminya!
BACA JUGA:Heboh! Gaji ke-13 dan ke-14 ASN 2025, Benarkah Ditiadakan?
Formula dua hari WFA dan tiga hari WFO dijelaskannya, langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu.
Dan salah satunya meningkatkan trustworthy masyarakat, mengingat anggaran negara digunakan sebagai penghamburan keuangan negara.