Gaji dan Tunjangan Kopassus, Berapa Besar Penghasilan Pasukan Elit TNI AD?

Gaji dan Tunjangan Kopassus, Berapa Besar Penghasilan Pasukan Elit TNI AD?-Tangkap Layar -

Kopral Kepala sebesar Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Kopral Satu sebesar Rp1.858.900 - Rp2.870.900

Kopral Dua sebesar Rp1.802.600 - Rp2.783.900

Prajurit Kepala sebesar Rp1.747.900 - Rp2.699.400

Prajurit Satu sebesarRp1.694.900 - Rp2.617.500

Prajurit Dua sebesar Rp1.643.500 - Rp2.538.100

BACA JUGA:Mantan Kopasus, Jenderal Agus Subianto Panglima TNI, Begini Perjalanan Kariernya

2. Gaji Bintara Kopassus

Pembantu Letnan Satu sebesar Rp2.454.000 - Rp4.032.600

Pembantu Letnan Dua sebesar Rp2.379.500 - Rp3.910.300

Sersan Mayor sebesar Rp2.307.400 - Rp3.791.700

Sersan Kepala sebesar Rp2.237.400 - Rp3.676.700

Sersan Satu sebesar Rp2.169.500 - Rp3.565.200

Sersan Dua sebesar Rp2.103.700 - Rp3.457.100

BACA JUGA:10 Pasukan Elit TNI di Indonesia yang Membuat Dunia Ngeri Ketakutan, No 1 Paling Ditakuti

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan