Gaji dan Tunjangan Kopassus, Berapa Besar Penghasilan Pasukan Elit TNI AD?

Gaji dan Tunjangan Kopassus, Berapa Besar Penghasilan Pasukan Elit TNI AD?-Tangkap Layar -

3. Gaji Perwira Kopassus

Kapten sebesar Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Letnan Satu sebesar Rp2.820.800 - Rp4.635.600

Letnan Dua sebesar Rp2.735.300 - Rp4.425.200

4. Gaji Perwira Menengah Kopassus

Kolonel sebesar Rp3.190.700 - Rp5.243.400

Letnan Kolonel sebesar Rp3.093.900 - Rp5.084.300

Mayor sebesar Rp3.000.100 - Rp4.930.100

BACA JUGA:Meski Bertegangan, Pasukan Elit PLN Jambi Bisa Lakukan Pekerjaan Jaringan Baru Tanpa Padam

5. Gaji Perwira Tinggi Kopassus

Mayor Jenderal sebesar Rp3.290.500 - Rp5.576.500

Brigadir Jenderal sebesar Rp3.290.500 - Rp5.407.400

Dari daftar tersebut, bisa kita lihat bahwa gaji seorang prajurit Kopassus bervariasi tergantung pada pangkat dan masa kerja.

Namun, angka tersebut belum termasuk tunjangan yang mereka terima.

Tunjangan Tambahan untuk Prajurit Kopassus

Selain gaji pokok, anggota Kopassus juga mendapatkan berbagai tunjangan yang meningkatkan total penghasilan mereka. Beberapa di antaranya adalah:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan