Gaji dan Tunjangan Kopassus, Berapa Besar Penghasilan Pasukan Elit TNI AD?

Gaji dan Tunjangan Kopassus, Berapa Besar Penghasilan Pasukan Elit TNI AD?-Tangkap Layar -
3. Gaji Perwira Kopassus
Kapten sebesar Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Letnan Satu sebesar Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Letnan Dua sebesar Rp2.735.300 - Rp4.425.200
4. Gaji Perwira Menengah Kopassus
Kolonel sebesar Rp3.190.700 - Rp5.243.400
Letnan Kolonel sebesar Rp3.093.900 - Rp5.084.300
Mayor sebesar Rp3.000.100 - Rp4.930.100
BACA JUGA:Meski Bertegangan, Pasukan Elit PLN Jambi Bisa Lakukan Pekerjaan Jaringan Baru Tanpa Padam
5. Gaji Perwira Tinggi Kopassus
Mayor Jenderal sebesar Rp3.290.500 - Rp5.576.500
Brigadir Jenderal sebesar Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Dari daftar tersebut, bisa kita lihat bahwa gaji seorang prajurit Kopassus bervariasi tergantung pada pangkat dan masa kerja.
Namun, angka tersebut belum termasuk tunjangan yang mereka terima.
Tunjangan Tambahan untuk Prajurit Kopassus
Selain gaji pokok, anggota Kopassus juga mendapatkan berbagai tunjangan yang meningkatkan total penghasilan mereka. Beberapa di antaranya adalah: