Setoran Awal Biaya Haji Diusulkan Jadi Rp 35 Juta, ini Alasannya

Mengejutkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan setoran awal biaya haji menjadi Rp 35 juta. -Foto: Dokumen-Kemenag

KORANLINGGAUPOS.ID – Mengejutkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan setoran awal biaya haji menjadi Rp 35 juta.

Padahal sebelumnya  setoran awal biaya haji Rp 25 juta saja.

Untuk diketahui, usulan kenaikan setoran awal ibadah haji 2025 itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.

Dilansir dari Detik Hikmah, Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah mengatakan kenaikan itu merupakan pertimbangan perbandingan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari tahun-tahun sebelumnya yang telah berlalu. 

BACA JUGA:Menunggu Keberangkatan Haji Puluhan Tahun, Apakah Tetap Mendapat Pahala? Ini Jawaban Buya Yahya

BACA JUGA:Kemenag Musi Rawas Bocorkan Cara Daftar jadi Jemaah Haji Khusus

Dalam kesempatan itu, Fadlul menguraikan, pada 2010 setoran awal haji adalah Rp 25 juta dengan total BPIH Rp 35 juta per orang.

Nah, mengacu pada BPIH saat ini yang mencapai Rp 89 juta, setoran awal seharusnya berada di angka Rp 40 juta hingga Rp 45 juta.

“Ini jika mengikuti proporsi 50 persen dari total biaya haji, namun, angka setoran awal haji tetap di angka Rp 25 juta dalam beberapa tahun belakangan sementara biaya haji terus mengalami kenaikan,” jelas dia.

Menurutnya,  keenaikan setoran menjadi Rp 35 juta seharusnya tidak menjadi masalah, sebab pilihan yang dihadapi jemaah haji adalah apakah mereka ingin membayar setoran lebih besar di awal, dengan biaya di belakang yang lebih kecil, atau sebaliknya, membayar setoran awal yang lebih kecil namun dengan biaya besar di akhir saat akan berangkat.

BACA JUGA: Sebanyak 3.570 Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi BIPIH

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Berakhir 7 Februari 2025, Cek Daftar Berdasarkan Nomor Porsi Jemaah Haji

Ia kembali menjelaskan, BPKH telah melakukan survei melibatkan penilaian terhadap kemampuan bayar (Ability to Pay) jemaah haji di berbagai daerah untuk menentukan angka kenaikan setoran awal biaya haji ini.

BPKH juga  telah menganalisis terhadap pendapatan dan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah calon haji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan