Pagu Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 Capai Rp 165 Miliar, DPMD Ingatkan 8 Skala Prioritas
Editor: RIENA FITRIANI MARIS
|
Rabu , 12 Feb 2025 - 21:40
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/d86991c1b0c58f71205db0b851cd4100.jpg)
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara -FOTO : Dok DPMD Kabupaten Mura-
Yang jelas, jika Perbup sudah disusun serta persyaratan sudah lengkap. Pihak Pemerintah Desa dapat menyampaikan pengajuan untuk diproses dan diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dicairkan melalui KPPN.
Ia menghimbau supaya kepala desa yang ada di Kabupaten Mura, mematuhui prioritas delapan skala penggunaan Dana Desa.