Mahasiswa Siap-siap Bisa Saja UKT dan Uang Kuliah di PTS Naik
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/a7f4e100ec71b262f54d12dc5ddc5fa4.jpg)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro-Foto: Dokumen-Disway.id
Ia khawatir ketika dana bantuan dipotong, perguruan tinggi akan mencari sumber pendapatan lain, salah satunya dengan menaikkan UKT mahasiswa.
"Ini tentu sangat membebani mereka," tambahnya.
BACA JUGA:Mau jadi Mahasiswa Baru STIEBI Prana Putra Lubuk Linggau, Berikut Syarat Ketentuannya
Ia juga mengaku, anggaran untuk Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi yang semula Rp250 miliar juga dipangkas 50 persen.
Maka Satryo memperingatkan, kemungkinan buruknya perguruan tinggi swasta juga bisa ikut menaikkan biaya kuliah mereka demi bertahan.
Senada, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar M. Simatupang, menegaskan pemotongan anggaran pendidikan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak buruk pada mahasiswa.
"Jangan sampai dampaknya justru memberatkan mahasiswa," tegasTogar usai Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.
BACA JUGA:6 Beasiswa Buka Awal 2025 Dengan Biaya Gratis, Dicari Calon Mahasiswa Menuju Jenjang Lebih Tinggi
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Palembang Terima 8.820 Mahasiswa Baru, Plt Rektor: Pendaftaran Mulai 1 Februari 2025
Menurutnya, kenaikan UKT saat ini masih dalam tahap antisipasi, tetapi potensi itu tetap ada jika pemangkasan dana kelembagaan seperti Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) terus berlanjut.
"Kalau pemotongan terlalu besar, dari mana perguruan tinggi bisa mempertahankan layanan pendidikan? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab," tegasnya.
Ia berharap Komisi X DPR RI dapat mempertimbangkan dampak pemotongan anggaran agar sektor pendidikan tetap berjalan normal tanpa membebani mahasiswa.