ASN Ngantor 3 Hari Seminggu, ini Kata Sekda Provinsi Sumsel

Sekda Provinsi Sumsel, Ir. SA Supriono-Foto : Sumeks -

Hanya saja,  kebijakan ini belum final dan masih dalam tahap pembahasan, BKN masih melakukan kajian terkait dengan penerapan sistem kerja ASN termasuk dampaknya terhadap kinerja ASN dan pelayanan public kedepannya. 

Bagaimana soal 3 hari WFO dan 2 hari WFA?

BACA JUGA:Berharap Penggunaan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Sekda Muba: Kalau Ada yang Terbukti Nakal Harus Ditindak

BACA JUGA:Soal Agenda Walikota Terpilih Setelah Pelantikan, Begini Kata Sekda Lubuk Linggau

ASN akan bekerja di kantor (WFO) selama 3 hari dalam seminggu, sementara 2 hari lainnya dapat bekerja dari dimana saja (WFA) atau lokasi lain yang fleksibel namun tetap bekerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan