Sipropam Polres Mura Cek Kelengkapan Kendaraan Personel, Ini Tujuannya
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/e1030d1e1278afb2943c11959e7d642d.jpg)
Personil Sipropam Polres Mura saat cek kelengkapan kendaraan personil, Kamis 13 Februari 2025 -Foto : Dok Polres Mura -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Polres Musi Rawas (Mura) melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), lakukan cek kelengkapan kendaraan personil. Hal ini dilakukan bukan tanpa tujuan.
Cek kelengkapan kendaraan personil ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan serta ketaatan surat dan kondisi fisik kendaraan dinas dan pribadi seluruh personel Polres Mura hingga Polsek jajaran.
Cek kelengkapan kendaraan ini dipimpin oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili Wakapolres, Kompol Hendri SH, didampingi Kasi Propam, AKP Sutrisno dan Kanit Provos, Ipda Krisman Yanto, bersama personel SiPropam Polres Mura.
Pengecekan dilaksanakan dipintu gerbang Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Kamis 13 Februari 2025.
BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba, Kekerasan dan Judi Online, Ini yang Dilakukan Personil Polres Mura
BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita Swasembada Pangan, Polres Mura Rakor Persiapan Panen Jagung
Wakapolres, Kompol Hendri SH, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan serta ketaatan kendaraan dinas dan pribadi seluruh personel. Surat-surat kendaraan yang dicek mulai dari SIM, STNK dan TNKB, kendaraan serta kondisi fisik, baik kendaraan roda dua maupun, roda empat.
"Kita ingin memastikan personel kami telah mematuhi semua aturan yang ada sebelum mereka melaksanakan tugas penertiban pelanggaran lalu lintas," ungkap Wakapolres.
Hasil pengecekan, Wakapolres memastikan tidak menemukan kendaraan personel baik Polres Mura maupun Polsek jajaran, yang melanggar peraturan lalu lintas.
Seluruh personel yang diperiksa diketahui membawa surat kendaraan lengkap dan kendaraannya sesuai dengan ketentuan teknis layak jalan. Akan tetapi, jika ditemukan adanya pelanggaran oleh personel akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.