Digerebek di Kontrakannya di Lubuk Linggau, Dua Warga Muba Kedapatan Simpan Puluhan Pil Ekstasi

Hammi Firdaus dan Made Aprianto, warga Kabupaten Muba diamankan anggota Polres Lubuk Linggau karena kedapatan akan mengedarkan Pil Ekstasi ke seseorang di Lubuk Linggau - Foto : Dok Polres Lubuk Linggau-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID  - Anggota Polres Lubuk Linggau lakukan penggerebekan disebuah kontrakan di Jalan Sejahtera Gang Pisang Raja Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. 

Dari penggerebekan ini dua tersangka berhasil diamankan lantaran kedapatan menyimpan Narkoba jenis Pil Ekstasi, Selasa 11 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 Wib. 

Dua tersangka tersebut Hammi Firdaus, warga  Jalan Lintas Sekayu Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Made Aprianto, warga Lingkungan II RT10 RW5 Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba. Keduanya diketahui sebagai pengedar Narkoba jenis Pil Ekstasi.

Penggerebekan ini jelas Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskirm AKP Muhammad Kurniawan Azwar, berawal dari adanya informasi masyarakat jika di kontrakan mereka sering berisik, dan pihaknya juga mendapat informasi dari masyarakat jika penghuni kontrakan tersebut menyimpan Senjata Tajam Rakitan (Senpira).

BACA JUGA:Pengedar Pil Ekstasi Asal Muratara Diciduk Polisi di Lubuk Linggau, Jual Pil Ekstasi ke Polisi

BACA JUGA:Pengangguran di Lubuk Linggau Ini Jual Pil Ekstasi untuk Beli Sabu

"Makanya kita lakukan penggerebekan. Namun Senpiranya tidak ditemukan, yang ditemukan justru pil ekstasi. Makanya usai diamankan, dua tersangka ini kita langsung limpahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba, AKP Nopera A.J Putra saat dikonfirmasi, Jumat 14 Februari 2025. 

Dari kedua tersangka ini mereka berhasil mengamankan 39 butir tablet warna biru bertuliskan RedBull yang diduga narkotika golongan I jenis ektasi dengan berat brutto 16,01 gram.

Satu lembar plastik klip tarnsparan, satu lembar potongan plastik warna putih, satu lembar kertas Koperasi "KARYA ABADI" Sekayu Banyuasin dan satu buah helm warna hitam terdapat stiker HONDA. 

BACA JUGA:Kurir Narkoba Kembali Ditangkap di Musi Rawas, Tersangka Bawa Sabu dan Pil Ekstasi dari Jambi

BACA JUGA:Mahasiswa di Musi Rawas Ditangkap saat Antarkan Ratusan Pil Ekstasi. Sempat Menolak, Namun Tergiur dengan Upah

Saat kontrakan mereka digeledah ditemukan plastik klip yang dibungkus dengan kertas dan plastik putih yang berisikan 39 butir tablet warna biru bertuliskan RedBull yang diduga narkotika golongan I jenis ektasi yang disembunyikan di dalam helm warna hitam. Ketika ditanyakan pemilik dari barang tersebut, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka.

"Rencananya puluhan pil ekstasi ini akan diberikan kepada seseorang inisial "IIN". Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti langsung dimankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan