Reses Anggota DPRD Sumsel Dapil VIII, Serap Aspirasi tentang Kesehatan, Infrastruktur, Ekonomi, dan Pendidikan

Anggota DPRD Provinsi Sumsel foto bersama warga setelah melaksanakan Reses Masa Sidang II di Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Rabu 12 Februari 2025-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

Menurut wakil rakyat yang akrab dipanggil Amin ini dalam pelaksanaan pembangunan ada kewenangan Pemerintah Pusat, kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Perencanaan pembangunan dimasukan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Ketika usulan dimasukan dalam sistem SIPD jika bukan kewenangan Pemprov Sumsel maka usulan tersebut secara otomatis akan ditolak," jelas Amin.

BACA JUGA:SMAN Megang Sakti Tuan Rumah Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Eksekutif Segera Bahas Hasil Reses Untuk Masukan Dalam RKPD Tahun 2025


Anggota DPRD Provinsi Sumsel foto bersama warga setelah melaksanakan Reses Masa Sidang II di Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau Rabu 12 Februari 2025-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

Salah seorang warga Kelurahan Kali Serayu Saiin mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan karena banyak merusak pembangunan saluran pembuangan air. 

Ia juga usul pembinaan Usaha Mikro Kecil (UMK). 

Masih kata Saiin,  di Kelurahan Puncak Kemuning banyak pelaku usaha melinjo yang terkendala modal dan minta bantuan pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, warga yang bernama Manai Sofian mengusulkan rehab jalan Prumdam, dan usulkan soal jaringan listrik. 

BACA JUGA:DPRD Kota Lubuk Linggau Sampaikan 300 Usulan Hasil Reses

BACA JUGA:Laksanakan Reses Perseorangan, Anggota DPRD Lubuk Linggau, Boy Gega Pastikan Semua Aspirasi Ditampung


Anggota DPRD Provinsi Sumsel foto bersama warga setelah melaksanakan Reses Masa Sidang II di Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau Rabu 12 Februari 2025-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

Zahril mengusulkan pembangunan drainase, pemasangan lampu jalan, pemasangan tiang listrik dan usul bantuan ternak sapi atau kambing. 

Mukti Camtiko mengusulkan pembangunan siring dan mengungkapkan bahwa jalan dari tahun 1999 belum pernah direhab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan