Reses Anggota DPRD Sumsel Dapil VIII, Serap Aspirasi tentang Kesehatan, Infrastruktur, Ekonomi, dan Pendidikan

Anggota DPRD Provinsi Sumsel foto bersama warga setelah melaksanakan Reses Masa Sidang II di Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Rabu 12 Februari 2025-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

Tak hanya itu, ada pula warga bernama Putri Wahyuni guru ngaji minta bantuan bangunan untuk Taman Pendidikan Alquran (TPA).

“Selama ini rumah saya dijadikan TPA, dan kami punya 72 santri yang belajar mengaji,” ungkap Putri.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Hj Rosmala Dewi Reses di Jawa Kiri, Warga Curhat Soal Drainase dan Sampah

BACA JUGA:Serap Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan Lakukan Reses Perseorangan


Masyarakat yang menghadiri reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel Masa Sidang II di Kelurahan Kali Serayu Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau Rabu 12 Februari 2025--

Atas aspirasi masyarakat itu Anggota DPRD Sumsel,  Bembi Perdana mengatakan pada dasarnya dalam kegiatan reses anggota DPRD menemui konstituen untuk menyerap aspirasi. 

"Hasil dari kegiatan reses akan disampaikan melalui rapat paripurna," jelasnya.   

Sementara menjawab usulan warga mengenai usaha emping melinjo, Muhammad Al Amin meminta warga yang punya usaha untuk mengurus legalitas usaha karena merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan. 

"Kalau ada izin ketika ada bantuan bisa dibantu," jelasnya.


Masyarakat yang menghadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel Masa Sidang II di Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Rabu 12 Februari 2025-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

Elvaria Novianti menambahkan ketika warga mendapatkan bantuan modal usaha hendaknya  usaha benar-benar dijalankan. Jangan sampai sudah dibantu usahanya tidak jalan kemudian minta bantu lagi.  

"Jangan sampai nanti sudah dibantu modal, usaha tidak jalan minta lagi bantuan. Kalau begitu tidak selesai-selesai," jelasnya.

Sementara H Toyeb Rakembang menjawab usulan  Putri Wahyuni mengenai pembangunan rumah tahfidz, agar sementara gunakan masjid yang ada terlebih dahulu.

"Masjid yang ada di Kelurahan Puncak Kemuning bisa digunakan untuk rumah tahfidz," jawabnya.


Masyarakat yang menghadiri reses anggota DPRD Provinsi Sumsel masa sidang II di Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau Rabu 12 Februari 2025-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan