Hotel di Lubuklinggau Dilarang Undang DJ, Tak Boleh Gelar DJ Party

Waka Polres Lubuklinggau Kompol Asep yang didampingi Kasat Intel AKP Deni-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID  - Hotel di Kota Lubuklinggau dilarang adakan DJ House Musik maupun DJ Party.

Seruan ini disampaikan Polres Lubuklinggau pada pengelola hotel, mengingat  sebentar lagi momen pergantian tahun. 

Terlebih berbagai pengumuman adanya DJ Party berseliweran di media sosial. DJ Party itu kebanyakan diadakan oleh hotel-hotel di Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep didampingi Kasat Intel AKP Deni saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID Kamis 21 Desember 2023 menjelaskan, pergantian tahun baru 2024 nanti diprediksi banyak hotel yang menggelar pesta baik adanya organ tunggal dengan house music maupun DJ.

“Dan perlu saya ingatkan di Kota Lubuklinggau pesta baik adanya organ tunggal dengan house musik maupun DJ di hotel maupun kafe-kafe sangat dilarang. Ada sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.

BACA JUGA:Berulangkali Kuras Harta Nenek, Pria Asal Lubuklinggau Bersujud di Pengadilan

Wakapolres memastikan bahwa malam pergantian tahun baru 2024 nanti tidak ada yang melakukan DJ party maupun house music.

“Kalau ada yang melanggar kami akan berikan sanksi dan kepada masyarakat jika rakyat ingin melaksanakan pesta rakyat dengan menyewa organ tunggal itu diperbolehkan asal jangan menghidupkan house music atau DJ.

Untuk waktunya sesuai dengan ketetapan Perda Kota Lubuklinggau yakni pukul 01.00 WIB,” jelasnya.

“Jika memang melebih batas ketentuan itu maka pesta itu akan kita bubarkan. Hal ini sudah kita koordinasikan dalam rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2023  pada Selasa  19 Desember 2023,” tegas Kompol Asep.

BACA JUGA:Curi Motor Karyawan Indomaret Lubuklinggau, Modusnya Lincah Banget

“Jadi warga Kota Lubuklinggau kalau mau menyewa hiburan organ tunggal boleh-boleh saja, asal tidak menyalakan house music atau DJ Party dan tidak boleh melebihi batas waktu yang ditentukan. Begitu juga di hotel, café dan tempat hiburan lainnya yang ada di Kota Lubuklinggau, kita sudah meminta manajemen tidak mengundang DJ,” jelasnya.

Polres Lubuklinggau juga telah menyiapkan personil yang akan siaga mengamankan suasana malam pergantian tahun.

“Ratusan personil siap,  baik di jalan-jalan, kelurahan bahkan di tempat-tempat hiburan. Tugasnya untuk aspek pengamanan, termasuk pengaturan lalu lintas, pencegahan tindak kriminal, antisipasi potensi konflik, dan upaya penanganan cepat terhadap situasi darurat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan