Perang Sarung Meresahkan, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau Ingatkan Remaja Tak Lakukan Lagi

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar--

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Perang Sarung oleh sekelompok remaja di Kota Lubuk Linggau sejak memasuki bulan Ramadan, menjadi atensi Polres Lubuk Linggau.

Mereka berharap, pasca puluhan remaja diamankan menjadi efek jera dan tidak ada lagi remaja yang melakukan perang sarung.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan aksi perang sarung ini sudah mulai marak terjadi sejak masuk bulan Ramadan dan sudah meresahkan warga, karena dilakukan di jalan poros dan jalan sentral Lubuklinggau.

Ia mengimbau kepada para remaja yang ada di Lubuk Linggau untuk tidak melakukan aksi perang sarung ini kembali.

BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Kembali Bagi-bagi Takjil Gratis, Kapolres Dikerumuni Warga

BACA JUGA:Aset Rumah Dinas Banyak Hilang, Komisi I : Diproses Polres Lubuk Linggau

"Apalagi pada saat bulan puasa yang mana seharusnya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif. Kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum bila aksi ini terjadi kembali," tegasnya.

Sebelumnya ada 20 remaja dan 8 kendaraan beserta sarung yang sudah mereka amankan. Para remaja tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda yakni di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kemudian di Jalan Kaswari, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Senin (3/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Perang sarung ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena sudah beberapa kali warga melapor kepada polisi. Aksi ini sangat mengganggu karena dilakukan di jalan poros dan jalan sentral sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang berkendara," jelasnya. 

Dari pengakuan mereka lanjutnya, mereka melakukan perang sarung ini untuk mengisi waktu kosong di bulan Ramadan. 

BACA JUGA:Hasil Giat Ops Musi 2025 Polres Lubuk Linggau 143 Orang Ditahan, 22 Tersangka Ditahan

BACA JUGA:DKM-Jemaah Masjid Raudhatul Jannah Buka Puasa Bersama Anggota Polres Lubuk Linggau

Kepada 20 remaja yang diamankan sudah dilakukan pembinaan, dan orang tua mereka sudah dipanggil untuk bersama-sama menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka tersebut.

"Kami pun terus melakukan patroli, untuk mengantisipasi hal seperti ini terjadi lagi," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan