Palembang Kaji Sistem Ganjil Genap untuk Atasi Kemacetan, Ini Rencana dan Lokasinya

Palembang Kaji Sistem Ganjil Genap untuk Atasi Kemacetan, Ini Rencana dan Lokasinya-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Kemacetan di Kota Palembang terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengkaji penerapan sistem ganjil-genap di beberapa ruas jalan utama.
Rencana ini dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas (Traffic Board) Kota Palembang yang digelar di Kantor Bappeda Litbang Kota Palembang, pada Kamis 13 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto, menyampaikan bahwa ruas jalan yang diproyeksikan untuk sistem ganjil-genap adalah Simpang Polda hingga Simpang Charitas.
Sebagaimana dikutip Koranlinggaupos.id dari laman sumateraekspres.id dijelasakan bahwa penerapan sistem ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang semakin meningkat di kawasan tersebut.
BACA JUGA:10 Jenis Kendaraan yang Dibebaskan dari Pembatasan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran
Namun, sebelum diterapkan, masih diperlukan kajian mendalam serta sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat berjalan dengan optimal.
Lokasi dan Titik Kemacetan Prioritas
Selain ruas jalan yang akan diterapkan ganjil-genap, Dishub Palembang juga telah mengidentifikasi enam titik kemacetan utama yang menjadi perhatian khusus.
Beberapa di antaranya adalah:
BACA JUGA:Segini Dendanya Ketika Melanggar Sistem Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024
1. Jalan menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) khususnya di depan Hotel Santika Premiere, yang sering mengalami kepadatan kendaraan.
2. Jalan Dr. M. Isa, salah satu jalur utama yang sering mengalami kemacetan akibat tingginya volume kendaraan.
3. Beberapa ruas jalan protokol lainnya yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Polrestabes Palembang, untuk merancang skema terbaik sebelum kebijakan ini diberlakukan.
BACA JUGA:Peluang Cuan! Minyak Jelantah di Palembang Kini Bisa Ditukar Jadi Rupiah