Dibawah Kepemimpinan Pj Walikota Palembang Berhasil Raih 15 Penghargaan

Drs H Ratu Dewa MSi dinilai sukses memimpin Kota Palembang yang dibuktikan dengan penghargaan nasional yang diraih.-foto : SUMEKS.CO-

BACA JUGA:Tempat Hits yang Wajib Kamu Kunjungi saat ke Yogyakarta

Penghargaan sebagai Predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam Rangkaian Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke - 75 Tahun 2023.

Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” Tahun 2023 dari Menpan RB.

Penganugerahan tanda kehormatan kartika pamong praja dan lencana alumni kehormatan dari Rektor IPDN Prof. Dr.H. Hadi Prabowo,M.M.

Penghargaan dari Menteri Sosial RI atas dedikasi dan dukungannya dalam pelaksanaan operasi katarak gratis bagi lanjut usia di Kota Palembang.

BACA JUGA:Ternyata 2 Keluarga di Muara Beliti 1 Orang Tewas, Diduga Anak dan Bapak Keroyok Besan

Penghargaan sebagai Pemenang 2 pada Lomba Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamaargaan Kategori Pemerintah Kota.

Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Brigjen Pol. Rustam Mansyur selaku tim evaluator dan juga pembina wilayah I termasuk Kota Palembang bersama beberapa tim evaluator lainnya, mengapresiasi kinerja Pj Wali Kota Palembang atas kesiapan, kelengkapan data serta capaian kinerja yang telah disampaikan oleh Pj Wali Kota Palembang.

Dirinya berharap, Pemkot Palembang untuk mempertahankan kinerja baik yang telah dicapai saat ini dan dapat melengkapi beberapa catatan dan masukan yang telah disampaikan oleh tim evaluator Kemendagri, karena Kemendagri akan terus memantau dan 3 (tiga) bulan lagi (triwulan II) Kemendagri melalui inspektorat jenderal akan melakukan evaluasi seperti saat ini.

Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, bahwa Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj Kepala Daerah yang dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali atau per triwulan.

BACA JUGA:5 Rider MotoGP Menjadi Juara dengan 2 Motor Berbeda: Akankah Marc Marquez, Rider Gresini Racing Menyusul?

Pada Kamis 22 Desember 2023 telah dilakukan penilaian terhadap beberapa Pj Kepala Daerah yang bertempat di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta dan salah satunya adalah Pj Wali kota Palembang Ratu Dewa yang telah memasuki masa 3 (tiga) bulan kepemimpinannya di Kota Palembang, sejak dilantik pada tanggal 18 September 2023 yang lalu.

Terdapat 3 (tiga) aspek utama capaian kinerja yang disampaikan oleh Ratu Dewa kepada Irjen Kemendagri yaitu aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang meliputi 106 indikator penilaian diantaranya terkait indikator kesehatan, pendidikan, infrastruktur, inflasi, kemiskinan, anggaran, layanan publik, perizinan, kepegawaian, stabilitas politik, pengangguran hingga inovasi pemberdayaan masyarakat.

Pj Wali Kota Ratu Dewa menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Pj Kepala Daerah untuk menyampaikan kinerja dalam pelaksanaan tugasnya setiap triwulan, khususnya pelaksanaan tugas yang menjadi program prioritas pemerintah pusat sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden dan Mendagri. 

“Mudah-mudahan paparan yang telah Kami sampaikan dapat memberikan gambaran yang cukup terhadap capaian kinerja Pemerintah Kota Palembang dan tentunya kami senantiasa siap dan menerima seluruh masukan dari Tim evaluator untuk kemajuan Pemerintah Kota Palembang kedepannya'' tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan