Dua Pengangguran Bobol Rumah Warga Muara Beliti

Firmansyah dan Sahilin usai jalani sidang tuntutan JPU karena membobol rumah Rustanto di Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.-Foto : Apri yadi/ Linggau Pos -

 Senin  28 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 WIB  Sahilin ditangkap oleh pihak kepolisian bertempat di warnet rumah tersangka, ketika itu juga diamankan satu Sepeda Motor Yamaha Jupiter tanpa nopol milik tersangka dan satu buah linggis kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk ditindaklanjuti.

Akibat perbuatan terdakwa Firmansyah dan  Sahilin,  korban mengalami kerugian Rp 9 juta. Maka masing-masing terdakwa  diancam pidana menurut ketentuan pasal 363 Ayat (2)  KUHP. (*)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan