Dari Aspek perekonomian, Pengeluaran Perkapita Kabupaten Musi Rawas Meningkat 6,03 Persen

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyerahkan berita acara laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, S.E -Foto : MUSLIMIN-

Selanjutnya dalam laporannya Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyatakan penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa setelah berakhirnya tahun anggaran, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Materi yang disampaikan dalam LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 adalah hal-hal yang berkaitan dengan Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.

BACA JUGA:Dikabarkan Meninggal, Keluarga Effendi Tersangka Penembakan Anak Mantan Anggota DPRD Musi Rawas Angkat Bicara

BACA JUGA:Sat PolPP dan Damkar Musi Rawas Masih Kekurangan Armada, ini Respon Anggota DPRD Mura

Selanjutnya Pemda Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan Pemerintahan dan pembangunan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, khususnya dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2024.

“LKPJ ini memberikan informasi terbaru mengenai capaian kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024. Hal ini akan mendorong objektivitas dan akuntabilitas serta transparansi dalam memotret kinerja Pemerintahan Daerah”. Jelasnya.

LKPJ  ini juga memuat Visi Bupati Musi Rawas Tahun 2021-2026 yaitu "Terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri Bermartabat (MANTAB)". Untuk mencapai visi tersebut, telah ditetapkan 4 (empat) Misi yang harus diimplementasikan yaitu:

1.Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi;

2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas;

3. Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan,

4. Memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Pesan Penting Pjs Bupati Musi Rawas

BACA JUGA:40 Anggota DPRD Mura Terpilih Dilantik

Program kegiatan pembangunan tahun 2024 yang dilaksanakan telah memberikan outcome sesuai dengan target dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Walaupun harus diakui masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan perbaikan untuk peningkatan kinerja pembangunan di masa yang akan datang. Jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan