Warga Terdampak Longsor Jalan Nasional, Pemkab Musi Rawas Pernah Rencanakan Relokasi

Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Mochammad Al Amin. -Foto: Dokumen-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mochammad Al Amin mengukapkan bahwa warga yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi RT 06 Kelurahan Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, dulu sudah direncanakan akan direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Rumah warga di dan warung-warung di DAS di Kelurahan Muara Beliti mau direlokasi.
Namun sayangnya warga menolak tawaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas untuk merelokasinya.
"Pada awal ibu Bupati Hj Ratna Machmud menjadi bupati warga yang tinggal di DAS tersebut akan direlokasi. Sudah diprogramkan dan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan warga, tapi warga menolak," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 16 Maret 2025.
BACA JUGA:Darurat, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Minta Balai Jalan Nasional Segera Lakukan Perbaikan
Menurut Amin panggilan akrabnya padahal lokasinya tidak jauh di sebarang jalan lokasi yang longsor tersebut.
Masyarakat keberatan direlokasi karena mereka sudah lama tinggal di kawasan tersebut mereka sudah betah dan juga ada usaha di sana.
Tujuan Bupati merelokasi mereka bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk keselamatan warga itu sendiri karena mereka tinggal di DAS yang sangat rawan terjadi longsor.
"Ibu Bupati ingin merelokasi untuk keselamatan dan keamanan warga. Karena warga menolak Ibu Bupati tidak mau ada bentrok sehingga rencana tersebut dibatalkan," jelasnya.
BACA JUGA:Longsor di Jalur Musi Rawas - Musi Banyuasin, Kendaraan Besar Dialihkan
BACA JUGA:Kelurahan Mesat Jaya Rawan Longsor Warga Diminta Waspada
Amin mengaku sebenarnya warga yang menjadi korban longsor tersebut masih keluarga.
"Di Beliti itu sebagian besar keluarga kita semua," akunya.