Kasusnya Ngga Sepele, Anak Mantan Kades Diganjar Hukuman Ringan

Anak mantan kades yakni terdakwa Ikhlas Fitra Muafah (27), Henry Mughrobby alias Oby (25), Edi Agus Triono (28) dan Bayu Nugroho (35) jalani sidang agenda putusan hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. -Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan