Disdukcapil Lubuk Linggau Terkendala Peralatan Cetak KTP-El
Pelayanan Disdukcapil Kota Lubuk Linggau. -Foto: Dokumen-Disdukcapil Kota Lubuk Linggau
KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuk Linggau alami keterbatasan peralatan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
Saat ini Disdukcapil Kota Lubuk Linggau miliki 1 mesin cetak KTP-El yang bisa dioperasikan.
Hal tersebut kata Kepala Disdukcapil Kota Lubuk Linggau, Muhammad Ikbal kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Ditambahkannya ada satu mesin cetak KTP-El rusak sehingga tidak bisa dioperasikan.
BACA JUGA:Stok Blangko KTP-El di Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Aman Hingga 2,5 Bulan Kedepan
BACA JUGA:Disdukcapil Muba Tetap Hadirkan Layanan Optimal di Hari Libur Nasional
Untuk memperbaikinya sulit karena harus dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan hanya memiliki satu mesin cetak KTP-El jumlah KTP-El yang dicetak terbatas.
"Satu mesin cetak KTP-El maksimal 100 keping perhari. Karena kita hanya punya satu mesin cetak KTP-El sehingga kita tidak berani cetak dengan jumlah maksimal karena takut rusak. Kalau rusak sulit untuk memperbaikinya," paparnya.
Disdukcapil hanya 'berani' cetak 80 keping per hari.
BACA JUGA:Disdukcapil Musi Rawas Jamin Ketersediaan Blangko KTP-el
BACA JUGA:Blangko KTP-El Disdukcapil Kota Lubuk Lingau Kosong Disikapi dengan Mengaktifkan IKD
"Kita batasi maksimal 80 keping perhari. Kalau kita cetak maksimal 100 keping takut rusak," ungkapnya.
Dengan kondisi satu mesin saat ini Disdukcapil membuat jadwal cetak berdasarkan yang duluan melakukan perekaman.