8 Jabatan yang Kosong di Lubuk Linggau Segera Diisi, ini Penjelasan BKPSDM Lubuk Linggau

Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau Dr H Dian Chandera. -Foto : Dok. Linggau Pos-
1. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Lubuk Linggau
2. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Lubuk Linggau
3. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Perempuan Masyarakat (DPPPA-APM) Kota Lubuk Linggau
4. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuk Linggau
5. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Lubuk Linggau
6. Kepala Dinas Pertanian Kota Lubuk Linggau
7. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana (DPKPPB) Kota Lubuk Linggau
8. Sekretaris DPRD Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Laksanakan Seleksi Terbuka JPT Pratama Wali Kota Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
BACA JUGA:Wali Kota Berharap Kepada Jajarannya Jangan Terlalu Mengistimewahkan Jabatan
Jumlah peserta JPT sebanyak 26 orang. Pelaksanaan seleksi terbuka JPT pratama sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama perlu dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS/ASN dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disamping itu, untuk melihat komitmen dari calon pejabat pimpinan tinggi pratama dalam mengidentifikasikan serta memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi pada organisasi perangkat daerah yang dilamar.